Polres Morowali Bersama Pemda dan Instansi Lainnya Aktifkan Layanan di Mal Pelayanan Publik

Polres Morowali Bersama Pemda dan Instansi Lainnya Aktifkan Layanan di Mal Pelayanan Publik

Morowali – Polres Morowali bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan Instansi Lainnya mendukung pengaktifan kembali layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali. Kegiatan ini ditandai dengan kunjungan Kabag Ren Polres Morowali, AKP Wawan Setiawan, bersama personel Bag Ren ke MPP Morowali pada Selasa (9/9/2025) pagi.

Dalam kunjungannya, Polres Morowali melakukan pengecekan gerai layanan sekaligus berkoordinasi dengan Penata Kelola Penanaman Modal/pengelola Mal  Pelayanan publik Ibu nova wahab Rabbi, S.H, terkait pelaksanaan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada MPP serta Peraturan Bupati Morowali Nomor 8 Tahun 2022.

Berdasarkan surat Bupati Morowali dan disposisi Kapolres Morowali Nomor 000.8.3.4/316 tertanggal 26 Agustus 2025, setiap instansi diminta segera mengaktifkan layanan dan menugaskan personelnya menempati gerai yang telah disediakan.

Polres Morowali sendiri akan menyiapkan gerai khusus untuk pelayanan SKCK serta pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk mendukung layanan tersebut, Kasat Intel dan Kasat Lantas Polres Morowali akan menyiapkan personel di masing-masing bidang.

Dengan kehadiran Polres Morowali di MPP, masyarakat akan dapat lebih mudah mengurus dokumen maupun layanan kepolisian secara terpadu di satu tempat, guna mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.***